Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan Unisba mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan mahasiswi. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Saat ini, pelaku JZF tidak berkuliah sejak September 2023. Dari informasi yang dikumpulkan rektorat Unisba, kasus arisan bodong ini berlangsung sejak Maret 2023. Pelaku berinisial JZF dari FEB itu baru merasakan sulit membayar uang dan keuntungan korban sejak September 2023.

"Walaupun sudah membayar uang perkuliahan, mahasiswa angkaran 2021 tersebut sudah tidak pernah datang dan belajar di kampus," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network