BANDUNG, iNews.id - Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr H Edi Setiadi SH MH angkat bicara terkait JZF (20), mahasiswi cantik diduga melakukan penipuan dengan modus arisan bodong. Edi Setiadi membenarkan JZF merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba.
Sampai saat ini, JZF masih aktif tercatat sebagai mahasiswa. Namun setelah kasus muncul, JZF tidak pernah berkuliah.
Rektor Unisba menegaskan, tindakan JZF atas nama pribadi dan tidak terkait dengan Unisba. Karena itu, tanggung jawab terhadap para korban pun merupakan tanggung jawab pribadi JZF.
"Pertemuan antara para korban dan pelaku pun sudah dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku akan membayarkan utang atas uang yang dipinjamnya," kata Rektor Unisba dalam konferensi pers di Kampus Unisba, Jumat (3/11/2023).
Prof Edi Setiadi menyatakan, perjanjian antara kedua belah pihak sudah ada. Pelaku JZF berjanji melunasi semua uang korban. Namun sampai kapan utang tersebut selesai dikembalikan masih belum ada kepastian.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan korban penipuan modus penipuan Pelaku penipuan pelaku dugaan penipuan kota bandung
Artikel Terkait