Kampus Unisba di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (FOTO: istimewa/tangakapan layar UnisbaTV)


BANDUNG, iNews.id - Korban arisan bodong mahasiswi cantik sepakat melapor ke Polrestabes Bandung sebab terduga pelaku JZF (20) dinilai tak memiliki iktikad baik untuk membayar. Untuk menindaklanjuti langkah itu, Universitas Islam Bandung (Unisba) pun membuka posko pengaduan bagi korban.

Unisba memastikan, posko bukan hanya untuk mahasiswa Unisba yang menjadi korban, tapi juga korban yang berasal dari luar civitas akademika Unisba.

"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," kata Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba Iman Sunendar, Kamis (9/11/2023).

Iman Sunendar menyatakan, sebanyak 28 mahasiswa Unisba telah mengadu sebagai korban penipuan berkedok arisan bodong yang diduga lakukan JZF. Ke-28 korban itu dari beberapa fakultas, seperti dakwah, kedokteran, dan tarbiyah. Namun, yang paling banyak mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisba. 

"Kebetulan pada pertemuan tadi pagi bukan hanya dihadiri dari kalangan Unisba, tapi ada juga dari Uninus, Unikom," ujar Iman Sunendar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network