Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.
Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.
Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas aksi anarkistis
Artikel Terkait