Kombes Pol Ibrahim belum merinci peran dari Ketum GMBI Fauzan Rachman dalam kasus itu. Namun, dia dipastikan adalah satu dari beberapa aktor intelektual yang dicari oleh polisi terkait demo berujung anarkistis di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung itu.
Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih ada aktor intelektual lainnya selain Fauzan dalam kasus itu. "Nanti perannya kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus itu. "Sementara masih sebelas tersangka namun masih ada pengembangan penyidik, nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas aksi anarkistis
Artikel Terkait