BANDUNG, iNews.id - Pascaunjuk rasa yang berujung anarkistis, Polda Jabar menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ketum GMBI berinisial F itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kobes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, F saat ini diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Status Ketum GMBI tersebut masih saksi.
"Kami menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo F menyatakan, saat ini, polisi masih memburu sejumlah anggota ormas GMBI yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu.
Editor : Agus Warsudi
bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas anggota ormas mengamuk aksi anarkistis Unjuk rasa anarkistis anarkistis ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar
Artikel Terkait