BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar memastikan kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada 23 November 2021 lalu, diusut tuntas. Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dalam proses untuk segera disidangkan.
Penegasan Polda Jabar itu merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa ribuan anggota ormas GMBI yang berujung anarkistis pada Kamis (27/1/2022).
"Demo ini karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Karawang dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. "Sudah tahap kedua pengiriman (pelimpahan) tersangka dan barang bukti," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polres karawang Kejari Karawang bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas Unjuk rasa anarkistis anarkistis
Artikel Terkait