Mobil milik GMBI yang hancur akibat aksi anarkistis pada 23 November 2021 lalu. Polda Jabar memastikan kasus ini diusut tuntas. (Foto: NILAKUSUMA)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 725 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar Jabar ditangkap. Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.

Hasil dari tindakan tegas itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar mengamankan 725 orang anggota ormas GMBI. Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network