Sebelumnya diberitakan, sebanyak 725 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar Jabar ditangkap. Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.
Hasil dari tindakan tegas itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar mengamankan 725 orang anggota ormas GMBI. Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polres karawang Kejari Karawang bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas Unjuk rasa anarkistis anarkistis
Artikel Terkait