Mobil milik GMBI yang hancur akibat aksi anarkistis pada 23 November 2021 lalu. Polda Jabar memastikan kasus ini diusut tuntas. (Foto: NILAKUSUMA)

Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar serius menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dialami anggota GMBI tersebut dan kasus-kasus lain secara hati hati dan profesional. "Maksudnya di sini Polda Jabar bekerja bukan karena adanya tekanan, baik dari seseorang maupun kelompok ormas," tutur Kabid Humas.

"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan kepolisian republik Indonesia sebagai institusi negara," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, Polres Karawang menangkap 7 orang terkait bentrokan ormas GMBI dan beberapa kelompok di Karawang yang menewaskan satu orang pada Rabu 23 November 2021. Tujuh orang itu adalah pelaku pengeroyokan anggota GMBI yang kebetulan melintas di TKP Jalan Interchange Karawang Barat. 

"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat tiga orang mengalami luka kritis. Beberapa orang masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network