Tim Wasdal Dinas PUTR Kabupaten Bandung memeriksa izin PBG proyek pembangunan perumahan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tim wasdal DPUTR akan memeriksa kelengkapan izin PBG proyek gedung dan perumahan yang sedang dilaksanakan. 

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, jemput bola dilakukan dalam upaya menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari perizinan PBG. Karena itu, DPUTR Kabupaten Bandung mengerahkan Tim Wasdal PBG dengan personel 31 orang sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. 

"Tim wasdal ini setiap hari terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Tim Wasdal PBG berkordinasi dengan Bidang Bangunan Gedung DPUTR terkait pemanggilan kepada pemilik bangunan mengenai zonasi pola ruang dan dokumen teknis lain," kata Kepala DPUTR Kabupaten Bandung kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Bangunan yang diverifikasi Tim Wasdal PBG ini, ujar Zeis Zultaqawa, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. Peraturan itu menyebutkan, bangunan gedung, antara lain hunian, usaha, sosial budaya, keagamaan, dan gedung yang memiliki fungsi khusus.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network