BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam mencabut izin gedung Yayasan Bandung Vision Centre di Kampung Cikebluk RT 01/03 Desa Cikande, Kecamatan Saguling. Sanksi itu akan dijatuhkan jika yayasan tetap menggunakan gedung sebagai tempat ibadah, bukan aktivitas sosial dan pendidikan.
"Kami minta tempat itu digunakan sesuai fungsinya saja. Sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yayasan tersebut, bangunan itu untuk aktivitas sosial dan pendidikan," kata Kepala Badan Kesbangpol KBB Soeryaman Effendi, Senin (5/9/2022).
Apabila yayasan membandel, ujar Soeryaman Effendi, Pemda KBB tidak akan segan-segan mencabut izin bangunan gedung yayasan tersebut. Sejauh ini Pemerintah Kecamatan Saguling sementara waktu menutup yayasan itu untuk menjaga stabilitas wilayah, seusai diprotes warga.
Namun karena sekarang sudah ada surat pernyataan dari pihak yayasan, untuk kembali ke fungsinya, ujar Soeryaman Effendi, Kesbangpol KBB meminta ke Pemerintah Kecamatan Saguling untuk membuka kembali bangunan itu.
Editor : Agus Warsudi
Tempat ibadah penutupan tempat ibadah tempat ibadah ditutup Tempat Ibadah kristen bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait