TKI berusia 46 tahun yang disiksa majikan di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Istimew/Antara)

Yoshi menuturkan, kondisi fisik korban dilaporkan sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan layak oleh pelaku yang merupakan majikannya. Selama bekerja di rumah itu, korban diduga juga mendapat perlakuan penyiksaan, kekerasan fisik dan verbal oleh majikannya.

Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja. "Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia," tutur Yoshi.

Yoshi menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti oleh PDRM untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dari sisi pidananya dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network