BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 32 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan saat hendak berangkat ke Arab Saudi via Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Mereka diduga korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dibatalkan keberangkatannya oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kami menerima laporan dari Kemenaker pada Minggu (24/9/2023) malam, terkait penyelamatan 32 calon PMI diduga korban perdagangan orang ke Arab Saudi," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan proses hukum. "Ke-32 calon PMI itu diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Ini diketahui setelah tim Kemenaker melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Kertajati Majalengka pada Minggu (24/9/2023)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan, Kemnaker menggelar sidak di Bandara Internasional Kertajati pada Minggu 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dilakukan sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI ke ilegal Timur Tengah dari Bandara Kertajati ke Kuala Lumpur.
Dalam sidak tersebut, kata Direktur Binariksa Kemnaker, tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang calon PMI yang seluruhnya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Arab Saudi melalui Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, CPMI akan transit di Colombo menuju ke Riyadh, Dubai, dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
“Para calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen penempatan PMI sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 13 UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Direktur Binariksa Kemnaker dalam rilis resmi, Senin (25/9/2023).
Editor : Agus Warsudi
bandara kertajati pembangunan bandara kertajati bijb kertajati tki arab saudi calon tki derita TKI kasus tki penangkapan tki penempatan TKI pengiriman 8 tki
Artikel Terkait