Ade Yasin, Bupati Bogor nona-aktif menjalani sidang kasus suap yang menjeratnya. (FOTO: ANTARA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan empat Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar tersangka penerima suap Ade Yasin, Bupati Bogor non-aktif ke penuntutan. Kasus suap auditor BPK Perwakilan Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 itu segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Perkara dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bogor dengan tersangka ATM dan kawan-kawan, saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. Penyidik KPK, Selasa (23/8) telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kempat tersangka tersebut, ujar Ali Fikri, yaitu, pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network