Diketahui, kasus Nurhayati menyita perhatian publik. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun tangan. Kuasa hukum Nurhayati tengah mempersiapkan menempuh upaya hukum praperadilan agar Nurhayati bisa bebas dari status tersangka.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu menyayangkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Sebab, informasi awal dan data-data terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019-2020 itu berasal dari Nurhayati.
Diketahui, Nurhayati merupakan kepala urusan keuangan (kaur) keuangan atau bendahara Pemerintah Desa Citemu. Video curhat Nurhayati viral lantaran dirinya yang merupakan pelapor awal kasus itu, justru dijadikan tersangka.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi kasus korupsi tersangka kasus korupsi korupsi dana desa kades korupsi dana desa cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait