Jadi, ujar Elyasa Budiyanto, saat ini untuk prapradilan ditunda, karena ada sinyal dari Jakarta terkait hal tersebut. "Kemungkinan Kemenkopolhukam akan memberi titik tengah penyelesaian. Apakah perkara Bu Nurhayati ditunda dan dilanjutkan ke perkara pokok yakni kasus kuwunya. Barulah setelah itu bicara kasus Bu Nurhayati," ujarnya.
Elyasa Budiyanto menuturkan, sebagai tim penasehat hukum pihaknya tentu akan membela dan menguntungkan kliennya. "Infonya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan ke sini untuk menjemput Bu Nurhayati. Tetapi Bu Nurhayati sedang isolasi mandiri," tutur Elyasa.
Ditanya apakah ada intervensi pihak tertentu agar langkah praperadilan ditunda, Elyasa mengatakan, hal tersebut tidak ada. Tetapi beberapa pihak sedang berupaya agar terjadi keputusan yang sama-sama menguntungkan.
Editor : Agus Warsudi
tersangka korupsi dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait