Petugas memakamkan pasien Covid-19. (Foto: SINDO)

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.

Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana.

"Tidak ada yang dilanggar (tak ada pungli atau pemerasan). Bu Yunita (korban dugaan pungli) pada hari pertama diperiksa mengakui. Apalagi dengan adanya yang muslim gratis non-muslim bayar, tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). 

Hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari dan Kepala TPU Cikadut, dan Koordinator PHL Petugas Pikul Peti Jenazah Fazar di Aula Mapolrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, kesimpulan yang diperoleh, minta penambahan petugas pemakaman, termasuk pikul peti jenazah. Karena kondisi saat ini sangat kekurangan tenaga seiring peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network