"Biasnya, normal meninggal 3-5 orang. Selama dua minggu ini, perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian (dugaan pungli) 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kondisi ini, tutur Kapolrestabes Bandung, diperperah dengan sejumlah petugas pengangkut jenazah dan penggali kubur ada yang positif Covid-19. Sebanyak 10 PHL di TPU Cikadut terpapar Covid-19. Sehingga pada saat kejadian itu, Selasa 6 Juli 2021 malam, yang berjaga pada shif malam hanya 12 orang.
Kapolrestabes menuturkan, 12 orang petugas pemakaman sangat kurang. Sementara itu, keluarga dari bu Yunita itu ingin pemakaman dilakukan segera. Sedangkan tempat pemakaman muslim dan non muslim jauh.
Sedangkan ketika itu, backhoe berada di lokasi permakaman muslim. Sehingga petugas pemakaman menawarkan menggunakan jasa masyarakat. Kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta. Akhirnya baru dikuburkan.
"Keesokan harinya viral terjadi (dugaan) pungli di permakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta. (kasus ini) sudah dikonfirmasi. Tidak ada (pungli) Rp4 juta tapi Rp2,8 juta. Itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," tutur Kapolrestabes.
Editor : Agus Warsudi
TPU Cikadut kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung warga pikul jenazah pemkot bandung dugaan pungli kasus pungli pungli
Artikel Terkait