Petugas memakamkan pasien Covid-19. (Foto: SINDO)

Meski tidak ada dugaan pemerasan atau pungli, kata Kombes Pol Ulung, proses hukum masih berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Bukan tidak ada (tindakan hukum). Kami masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya. Kan itu saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan. Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan," ucap Kombes Pol Ulung. 

"Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu, dengan memaksakan. Makanya ditawarkan bisa menggunakan jasa masyarakat. Akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ. Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun pak Redi, tidak ada. Deal dengan masyarakat," ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut terhadap kejadian ini, tutur Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung, TNI, dan Distaru Kota Bandung akan menempat personel di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung. "Kami akan mengawasi jangan sampai terjadi pungli," tutur Kombes Pol Ulung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network