BANDUNG, iNews.id - Sepekan pelaksanakaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, mobilitas warga menurun 30 persen dibanding hari biasa. Untuk mendapatkan hasil lebih signifikan, Polrestabes Bandung akan memperkuat pengetatan pada pekan kedua PPKM darurat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
"Selama sepekan PPKM darurat dengan penutupan jalan yang dilaksanakan Polrestabes Bandung, pemkot dan TNI, mobilitas masyarakat berkurang hingga 30 persen," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Ulung menyatakan, dalam minggu terakhir PPKM darurat, buka tutup jalan akan diperkuat dan diperketat agar hasilnya bisa benar-benar signifikan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat
Artikel Terkait