Habib Bahar saat bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). (Foto Youtube Ditjenpas)

JPU mengatakan, terdapat tiga bagian dalam video ceramah Habib Bahar itu berisi hoaks. Bagian pertama pada menit 10.00 hingga menit 11.32. Pada bagian tersebut, Bahar berceramah dengan menyinggung Habib Rizieq Shihab, cucu Rasullullah Muhammad SAW yang ditangkap dan dipenjara gegara menyelenggarakan maulid nabi.

"Ada salah satu dari anak cucu Rasullullah yang dimana beliau kembali dari Mekah beliau bikin acara Maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, menganggungkan kelahiran kakeknya, berkumpul para ulama, para habaib. Di situ banyak mendapatkan ilmu, manfaat, beliau mengungkapkan kegembiraan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," kata jaksa Suharja membacakan isi ceramah Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). 

"Di samping itu banyak juga ulama-ulama yang lain membuat maulid, para ustad, para kiayi, habaib, banyak yang membuat maulid salah satunya beliau (Habib Rizieq). Akan tetapi beliau malah dipenjara, beliau malah ditangkap saudara-saudara. Beliau di tangkap beliau dipenjara," ujar jaksa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network