"Saya merampok mini market untuk menafkahi kekuarga karena sulit mencari kerja. Sebelum beraksi, sehari sebelumnya saya belanja air, pura pura ke kamar mandi mempelajari situasi," kata IS saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka IS diciduk petugas karena terlihat mencurigakan saat membawa karung. Saat digeledah karung berisi hasil curian.
"Akhirnya, penangkapan terhadap IS dikembangkan. Akhirnya ada CCTV di minimarket yang merekam aksinya. Tersangka diancam penjara 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung.
Saat ini, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, polisi masih mengejar pelaku lain.
"Tersangka IS dan kawan-kawannya, sebelum masuk ke lokasi toko membobol tembok pembatas toko. Polisi mengamankan alat untuk mencokel pintu, gembok, dan membobol tembok," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung minimarket pembobolan minimarket pembobol minimarket pencurian di minimarket perampok minimarket perampokan minimarket polisi tangkap perampok minimarket
Artikel Terkait