SUBANG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Subang dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak kembali memeriksa keluarga Tuti Suhartini terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Polisi juga membawa saksi ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi dari keluarga korban yang diperiksa adalah, Yeti Mulyati, kakak kedua korban Tuti dan anak pertama Tuti atau kakak Amelia, Yoris serta istrinya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jalancagak, polisi juga mengajak mereka ke TKP.
Yeti Mulyati mengatakan, dalam pemeriksaan, hanya ditanya seputar hubungan keluarga. "Ditanya, gGimana sehari-harinya Enung (almarhumah Tuti) gitu. Ya saya terangkan aja," kata Yeti Mulyati.
Seusai diperiksa, ujar Yeti, penyidik membawa para saksi ke lokasi kejadian pembunuhan. "Di bawa ke TKP, untuk melihat di luar aja. Tapi gak sampai masuk (ke rumah)," ujar Yeti.
Sampai saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini. Hingga memasuki pekan kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu, polisi masih terus melakukan pendalaman. Polisi sangat berhati-hati mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Misteri pembunuhan Kabupaten Subang polres subang
Artikel Terkait