Keluarga korban kembali diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Jalancagak, Subang terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amelia. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

Diberitakan sebelumnya, untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Cisueti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu, penyidik fokus memperkuat bukti, bukan mengejar pengakuan terduga tersangka pembunuhan sadis tersebut.

"Sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk. Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya (pembunuhan). Kami tidak mengejar pengakuan tapi memperkuat bukti," kata Kabid HUmas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (26/8).

Kombes Pol Erdi menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) tersebut.

Salah satu alat bukti yang digunakan penyidik, ujar Kombes Pol Erdi, rekaman kamera CCTV yang didapatkan penyidik di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu memberi petunjuk terkait pelaku pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network