Diberitakan sebelumnya, untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Cisueti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu, penyidik fokus memperkuat bukti, bukan mengejar pengakuan terduga tersangka pembunuhan sadis tersebut.
"Sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk. Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya (pembunuhan). Kami tidak mengejar pengakuan tapi memperkuat bukti," kata Kabid HUmas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (26/8).
Kombes Pol Erdi menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) tersebut.
Salah satu alat bukti yang digunakan penyidik, ujar Kombes Pol Erdi, rekaman kamera CCTV yang didapatkan penyidik di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu memberi petunjuk terkait pelaku pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Misteri pembunuhan Kabupaten Subang polres subang
Artikel Terkait