RV alias P, tersangka penipuan dan penggelapan modus penerimaan Bintara Polri. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - RV alias P, warga Warung Nangka, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloakidul, Kota Bandung, ditangkap polisi. Dia menipu 2 warga dengan modus penerimaan Bintara Polri dan meraup Rp500 juta.

Penipuan ini terungkap dari pelacakan medsos yang dilakukan Biro SDM Polda Jabar. Di TikTok terdapat video tentang keluhan korban yang merasa tertipu. Informasi dari medsos tersebut ditelusuri hingga terungkaplah kasus penipuan dan penggelapan ini. Tersangka RV alias P ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan Bintara Polri dengan tersangka RV alias P ini terjadi pada 12 Februari 2023 di Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Korban penipuan pelaku dua orang, RS warga Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, KBB dan YS, Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

"Kasus ini berasal dari korban mengikuti pelatihan penerimaan calon anggota Polri dan TNI yang digelar Tersangka RV. Dari 7 peserta pelatihan, 2 tertarik dengan perkataan pelaku yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Tersangka RV meminta uang untuk meloloskan para korban menjadi Bintara Polri. Kemudian, RS orang tua korban mentransfer dana sekitar Rp200 juta dan YS sekitar Rp305 juta. Namun setelah dana ditranfer, dua anak mereka tidak lolos pendidikan Bintara Polri. Kemudian, korban meminta uangnya kembali.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network