Permintaan Ajay itu disampaikan kepada Hutama Yonathan yang kemudian disepakati dengan pemberian fee awal uang koordinasi sebesar Rp250 juta. Setelah pemberian tahap awal fee koordinasi tersebut, Pemkot Cimahi melalui DPMPTSP kemudian menyetujui pengesahan gambar kontruksi.
Singkat cerita, Ajay yang minta dipertemukan dengan Hutama Yonathan lewat Dominikus Djoni Hendarto akhirnya bertemu dengan Hutama Yonathan di salah satu restoran di Kota Bandung. Pertemuan itu dilakukan dengan maksud meminta sisa fee yang dijanjikan akan diberikan kepada Ajay.
"Terdakwa meminta kepada Hutama Yonathan untuk mengeluarkan dahulu uang sebesar Rp1 miliar sedangkan sisanya akan dibicarakan," katanya.
Selain membicarakan mengenai pengajuan izin dan IMB, dalam pertemuan itu, Ajay meminta kepada Hutama Yonathan agar proyek pembangunan RSU Kasih Bunda itu dikerjakan PT Dania Pratama International milik rekanan Ajay bernama Akhmad Syaikhu. Pihak rumah sakit pun menyetujui dan memberikan uang fee permintaan Ajay tersebut dilakukan dalam lima tahap.
Editor : Agus Warsudi
pemkot cimahi kota cimahi wali kota cimahi OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dugaan korupsi suap proyek aliran dana suap dugaan suap komisi pemberantasan korupsi
Artikel Terkait