Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Selain perilaku sopir, tutur Ketua Organda KBB, petugas juga akan mengingatkan terkait kepatuhan terhadap larangan penggunaan kaca film gelap di atas 80 persen. Sehingga, semua kaca angkutan umum di KBB transparan guna meminimalisasi tindak kejahatan.

Instruksi itu juga sudah disampaikan ke pengusaha angkutan, Koperasi Kendaraan Umum (KKU) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). "Kaca film hitam di angkutan umum harus dicabut, itu harus dilakukan dan sudah diperintahkan kepada semua jalur trayek di KBB," tutur Ketua Organda KBB. 

Kepala Dinas Perhubungan, KBB, Lukmanul Hakim menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Organda dan polisi untuk razia angkot. Meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan dan juga penggunaan kaca film. 

"Pemasangan kaca film ada ketentuannya. Sebab angkot yang kacanya gelap, rawan disalahgunakan dan terjadi tindak kriminalitas," ucap Asep Dedi Setiawan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network