BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengantisipasi kebijakan penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akan dilakukan tahun 2023 mendatang. Antisisapi disiapkan terkait teknis pengambilalihan pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akibat kekurangan sumber daya manusia.
Selain itu, Pemda KBB juga mengantisipasi dilakukan agar jangan sampai terjadi pengangguran massal akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, telah menyiapkan skema untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat berlaku secara nasional tersebut. Terlebih honorer di Pemda KBB cukup banyak yang tersebar di hampir semua OPD yang jumlahnya mencapai total 2.094 TKK yang akan dihapus.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat tenaga kerja kontrak
Artikel Terkait