Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengusaha angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperingatkan agar selektif mempekerjakan sopir. Berdasarkan kajian Organda KBB, kriminalitas terjadi lantaran sopir angkot kerap mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat terlarang.

Bahkan tak sedikit juga sopir masih di bawah umur. Akibatnya, emosi sopir masih labil. Padahal, di jalanan, berbagai dinamika terjadi dan butuh kedewasaan dalam menyikapinya.

"Kami sudah pantau. Banyak sopir angkot yang usianya masih di bawah umur, terutama di daerah selatan. Sehingga emosinya masih labil, belum bisa kontrol, dan rawan melakukan tindak kriminal," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Senin (6/6/2022).

Organda KBB, ujar Asep Dedi Setiawan, serius menyikapi kasus pemerkosaan seorang siswi SMP yang dilakukan sopir angkot di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/5/2022) lalu. Peristiwa itu harus jadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari. 

Karena itu, ujar Asep, Organda KBB akan menindak dan memberi sanksi tegas terhadap pengusaha angkutan yang masih mempekerjakan sopir masih di bawah umur. Selain itu khusus di wilayah selatan jam operasional angkutan umum disarankan tidak lebih dari jam tujuh malam. 

"Sekarang sedang dirancang untuk melakukan razia gabungan dengan Dishub KBB dan kepolisian (Polres Cimahi) terhadap kendaraan umum yang rawan tindak kejahatan," ujar Asep. 

Selain perilaku sopir, tutur Ketua Organda KBB, petugas juga akan mengingatkan terkait kepatuhan terhadap larangan penggunaan kaca film gelap di atas 80 persen. Sehingga, semua kaca angkutan umum di KBB transparan guna meminimalisasi tindak kejahatan.

Instruksi itu juga sudah disampaikan ke pengusaha angkutan, Koperasi Kendaraan Umum (KKU) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). "Kaca film hitam di angkutan umum harus dicabut, itu harus dilakukan dan sudah diperintahkan kepada semua jalur trayek di KBB," tutur Ketua Organda KBB. 

Kepala Dinas Perhubungan, KBB, Lukmanul Hakim menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Organda dan polisi untuk razia angkot. Meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan dan juga penggunaan kaca film. 

"Pemasangan kaca film ada ketentuannya. Sebab angkot yang kacanya gelap, rawan disalahgunakan dan terjadi tindak kriminalitas," ucap Asep Dedi Setiawan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network