BANDUNG BARAT, iNews.id - Deri Aryanto (32), sopir angkot trayek Cililin-Cijenuk, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini, sungguh bejat. Dia mengaku telah dua kali melakukan pemerkosaan dengan modus menawari tumpangan.
Fakta itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap Deri Aryanto dan melakukan penyidikan intensif terhadap pemerkosa siswi SMP di Jalan Raya Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB pada Senin (16/5/2022) lalu.
Modus kejahatan pelaku Deri Aryanto, berpura-pura menawarkan tumpangan angkot gratis kepada para korban. Jika korban menolak, pelaku akan membujuk sambil memaksa.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan sopir angkot sopir angkot ditangkap bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait