Ayah dan anak di Cililin KBB ditangkap polisi lantaran pengeroyok seorang pemuda hingga luka parah. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id- Seorang ayah dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap karena mengeroyok hingga penusukan korban berinisial R (29). Peristiwa itu terjadi di Kampung Wahalir, RT 03/02, Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin.

Pelaku yang berinisial BB (43) dan RC (20), tersebut dibantu pelaku lainnya JS (25), mengeroyok terlebih dahulu korban R lalu menusuknya dengan sebuah pisau. 

"Mereka ditangkap karena terbukti telah melakukan pengeroyokan dan penusukan pada 2 Mei 2022 di Kampung Wahalir, Cililin, KBB," kata Wakapolres Cimahi, AKP Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Kamis (19/5/2022).

Niko menyebutkan, pelaku JS adalah yang menusukkan pisau ke punggung sebelah kiri korban. Saat hendak mencabut pisau yang menancap pada punggung korban yang terangkat hanya gagangnya saja. Sementara pisaunya tertinggal di tubuh korban.

"Bilah pisaunya masih tertinggal di punggung korban. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan nyawanya berhasil tertolong," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network