Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Organda KBB, ujar Asep Dedi Setiawan, serius menyikapi kasus pemerkosaan seorang siswi SMP yang dilakukan sopir angkot di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/5/2022) lalu. Peristiwa itu harus jadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari. 

Karena itu, ujar Asep, Organda KBB akan menindak dan memberi sanksi tegas terhadap pengusaha angkutan yang masih mempekerjakan sopir masih di bawah umur. Selain itu khusus di wilayah selatan jam operasional angkutan umum disarankan tidak lebih dari jam tujuh malam. 

"Sekarang sedang dirancang untuk melakukan razia gabungan dengan Dishub KBB dan kepolisian (Polres Cimahi) terhadap kendaraan umum yang rawan tindak kejahatan," ujar Asep. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network