Beberapa penelitian menyebutkan bahwa para pria pelaku pelecehan seksual memiliki hormon seks (androgen) atau testosteron lebih tinggi sehingga mereka sulit mengendalikan nafsu seksualnya.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kebiri kimia diberlakukan sebagai salah satu hukuman bagi pelaku kekerasan seksual anak. Selain dengan pemberian obat-obatan untuk menurunkan jumlah hormon testosteron, para pelaku kekerasan seksual anak juga akan menjalani psikoterapi guna mengendalikan hasrat seksualnya.
Tiga jenis obat yang dapat digunakan untuk kebiri kimia antara lain, Medroxyprogesterone acetate, Cyproterone acetate, dan Agonis Lutenizing Hormone Releasing Hormone (LHRH).
Ketiga jenis obat tersebut diketahui dapat menurunkan kadar testosteron dan estradiol pria. Estradiol sendiri adalah hormon estrogen yang dapat memengaruhi kekuatan tulang, kesehatan jantung, dan fungsi otak.
Hal ini menunjukkan hubungan antara kebiri kimia dengan beberapa penyakit, seperti osteoporosis, penyakit jantung, dan diabetes.
Editor : Agus Warsudi
Dihukum kebiri Hukuman Kebiri kebiri kebiri kimia pidana kebiri kimiawi cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati kota bandung
Artikel Terkait