Infografis Habib Bahar bin Smith terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sehingga terancam hukuman 5 tahun penjara. (FOTO: iNews.id)

Habib Bahar dalam ceramahnya itu kemudian menyinggung banyak ulama hingga ustaz dan habaib membuat maulid nabi. "Salah satunya beliau (Habib Rizieq Shihab). Akan tetapi beliau malah dipenjara. Beliau malah ditangkap saudara-saudara. Beliau ditangkap, beliau dipenjara," ujar jaksa membacakan isi ceramah Habib Bahar. 

"Saudara-saudara, demi Allah tidak ada dalam sejarah di dunia ini dari zaman Nabi Adam sampai sekarang tidak pernah terjadi. Hanya terjadi di Indonesia yang negara mayoritas muslim, yang mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, ada anak cucu Rasulullah yang ditangkap, ditahan karena merayakan Maulid Nabi. Siapa beliau? Beliau Al Habib Rizieq bin Husein bin Shihab," tutur JPU membacakan isi ceramah Habib Bahar. 

Pernyataan Habib Bahar dalam ceramahnya soal Habib Rizieq ditangkap gegara menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW itu, kata JPU, keliru. Habib Rizieq ditangkap dan diadili atas kasus lain. "Habib Rizieq Shihab dihukum dalam kaitan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor," ucap Suharja.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network