Asep Wisnu Sugiarto, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di bangsa rumah sakit. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Kakak yang curiga dengan isi percakapan di HP korban, kemudian melapor ke ibunya. Selanjutnya, orang tua melapor ke kami (Satreskrim Polrestabes Bandung)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung didampingi Kasubbag Humas Kompol Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2/2022). 

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, ujar AKBP Rudy Trihandoyo, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku Asep Wisnu Sugiarto tanpa perlawanan di tempat kos, kawasan Cibangkerok, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Setelah diperiksa, ujar AKBP Rudy, modus operandi pelaku dalam melancarkan aksi cabulnya, berkenalan dengan korban saat menunggu ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit itu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network