BANDUNG, iNews.id - Asep Wisnu Sugiarto (40), satpam sebuah rumah sakit milik pemerintah di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ditangkap polisi. Tersangka diduga berkali-kali mencabuli gadis berusia 13 tahun di ruang rawat inap rumah sakit.
Selain di rumah sakit, perbuatan cabul tersangka Asep Wisnu Sugiarto yang berlangsung selama dua bulan, Oktober hingga Desember 2021 itu, juga dilakukan di tempat kos pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, perbuatan pelaku Asep Wisnu Sugiarto terbongkar setelah kakak korban mengecek pesan WhatsApp di handphone adiknya.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung cabul di rumah sakit karyawan rumah sakit pasien rumah sakit rumah sakit kasus pencabulan kasus pencabulan anak pelaku pencabulan
Artikel Terkait