Asep Wisnu Sugiarto, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di bangsa rumah sakit. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Asep Wisnu Sugiarto (40), satpam sebuah rumah sakit milik pemerintah di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ditangkap polisi. Tersangka diduga berkali-kali mencabuli gadis berusia 13 tahun di ruang rawat inap rumah sakit.

Selain di rumah sakit, perbuatan cabul tersangka Asep Wisnu Sugiarto yang berlangsung selama dua bulan, Oktober hingga Desember 2021 itu, juga dilakukan di tempat kos pelaku.  

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, perbuatan pelaku Asep Wisnu Sugiarto terbongkar setelah kakak korban mengecek pesan WhatsApp di handphone adiknya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network