Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah saat ekspos ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Barang haram tersebut, ujar Kombes Pol Ulung, dijual tersangka melalui media sosial Instagram. Konsumen tembakau gorilla kualitas super ini dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Tapi tak sedikit pula pelajar yang mengonsumsi barnag haram itu.

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pabrik pembuatan atau home industri tembakau gorilla yang kemungkinan masih ada," ujar Kombes Pol Ulung.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik rumahan ganja sintetis atau tembakau gorilla. Dari pabrik ini, petugas menyita 150 kilogram (kg) tembakau gorilla kualitas super siap edar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network