Selain barang bukti 150 tembakau gorilla dan 2 kilogram bahan baku berupa serbuk putih, polisi juga meringkus sembilan tersangka. Antara lain, HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorilla terbesar di Indonesia ini berawal dari informasi warga marak peredaran ganja sintetis.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolrestabes Bandung, personel Satres Narkoba bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, melakukan penyelidikan intensif.
Editor : Agus Warsudi
penggerebekan narkoba kota bandung jaringan narkoba polrestabes bandung kapolrestabes bandung tembakau gorilla ganja sintetis Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait