BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan serta tawuran antargeng motor yang melibatkan pelajar.
Aksi kriminal yang melibatkan pelajar tingkat SMP hingga SMA dinilai semakin meresahkan. Atas dasar itu, Pemkot Bandung memutuskan menerapkan jam malam secara permanen sebagai upaya pencegahan agar pelajar tidak terlibat maupun menjadi korban tindak kejahatan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut bukan bertujuan memberi stigma bahwa pelajar merupakan pelaku kriminal.
Menurutnya, jam malam diterapkan untuk melindungi pelajar dari berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari.
"Untuk para pelajar jam malam dibelakukan kembali seperti yang dulu dan akan ditegakkan lebih tegas. Tujuannya untuk menghindarkan jangan sampai pelajar menjadi pelaku atau jusutru menjadi korban," ujar Farhan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait