Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menghadirkan para tersangka kejahatan jalanan yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya 2022. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, kasus yang dapat diungkap tersebut adalah 4 kasus curat, 7 kasus curanmor, 19 penganiayaan dan 8 premanisme. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 56 orang dengan rincian kasus curat empat, curanmor tujuh, penganiayaan 35, dan aksi premanisme 10.

Dari 56 tersangka itu, 10 di antaranya merupakan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan. Perinciannya, empat tersangka anggota geng motor Brigez, tiga Moonraker, dan tiga XTC. Sedangkan dalam aksi premanisme, dua tersangka dari geng motor GBR. 

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merek, satu mobil Daihatsu pikap, dua bilah senjata tajam, tiga leter T, lima mata kunci, satu gerinda, dan satu gagang kunci magnet.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network