Sebanyak 13 perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan orang.

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 13 perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan orang. Mereka dijanjikan akan bekerja di luar negeri dan mendapatkan gaji besar.

Namun akhirnya polisi mengamankan 4 orang terduga sebagai pelaku, dengan peran yang berbeda-beda. Pelaku berinisial CS, BR, WN dan BM, diamankan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernandi di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022). Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini yaitu berbagai dokumen kependudukan milik para korban.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network