Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan orang di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Belasan perempuan di Sukabumi menjadi korban pedagangan manusia. Mereka dijual oleh sindikat penjualan manusia bermodus tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku dengan peran yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan Kanit PPA Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022).

"Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan mengamankan 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelakunya. Adapun dua pelaku berperan sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana," ujar Bimo kepada MNC Portal Indonesia. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network