SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 38 kasus kejahatan diungkap Polres Sukabumi Kota dan jajaran selama menggelar Operasi Libas Lodaya 2022, mulai Kamis (26/5/2022) hingga Sabtu (4/6/2022). Hasil dari operasi tersebut, petugas menangkap 56 tersangka dari 35 lokasi kejadian di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, sasaran dari Operasi Libas Lodaya 2022 ini untuk menekan angka kejahatan pada pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan dan premanisme.
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Satreskrim dan Polsek jajaran, kami berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 33 kasus yang menjadi non-target operasi yang berhasil kami ungkap," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia (MPI) dalam konferensi pers di halaman Polres Sukabumi, Senin (6/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor bentrok geng motor geng motor geng motor berulah geng motor serang warga geng motor ditangkap penangkapan geng motor penyerangan geng motor polres sukabumi kota
Artikel Terkait