SUKABUMI, iNews.id - Seorang suami diduga menganiaya istri lantaran kesal dengan desakannya untuk bercerai. Penganiayaan itu terjadi di rumah korban, Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Setelah melakukan aksinya dengan mencekik ES (26) dengan tali tambang, pelaku S (35) langsung melarikan diri ke luar kota.
"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya. Pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait