Barang bukti ganja. (Foto: DOK)

MAJALENGKA, iNews.id - RD, siswa SMK di Kabupaten Majalengka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka karena memiliki ganja dan obat terlarang Tramadol, diduga punya niat mengedarkan. Tersangka RD termotivasi menjadi pengedar karena ganja mudah didapat secara online. 

Dugaan tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan petugas. RD, warga Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya ditangkap pada Selasa (7/2/2023).

Siswa SMK di Majalengka ini mulai akrab dengan barang haram itu setelah rajin berselancar di internet. Dari sana, dia menemukan transaksi barang tersebut.

"Hasil pendalaman (petugas), yang bersangkutan mencari dan mengetahui ganja ini di online, website. Kemudian yang bersangkutan membeli untuk konsumsi pribadi," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

AKBP Edwin Affandi menyatakan, merasa mendapatkan barang tersebut cenderung mudah, muncul niat RD untuk mengedarkannya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network