Kasus KDRT di Kabupaten Majalengka terbilang tinggi. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Majalengka, terdata cukup tinggi. Bahkan terjadi kenaikan kasus KDRT pada 2022 lalu.

Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka Yuyun Yuhana mengatakan, ada peningkatan sekitar dua kali lipat kasus kekerasan yang diterima dinasnya pada 2022 kemarin. Adapun untuk 2023 ini, kendati baru satu bulan, sudah ada satu laporan yang masuk.

"Tahun 2021 kurang lebih ada 20 kasus. Adapun di 2022 hampir dua kali lipat, yakni ada 43 kasus. Tahun ini baru 1 kasus yang melapor ke kami," kata dia, Minggu (5/2/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network