Karena itu, rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat Indramayu. ‘’Kami menolak kenaikan tarif PDAM. Apalagi yang paling mengalami dampak langsung dari kenaikan tarif itu adalah perempuan,’’ kata Sekretaris KPI Cabang Kabupaten Indramayu.
Dina Meliyanih menyatakan, KPI Indramayu menyoroti alasan yang disampaikan PDAM di balik rencana kenaikan tarif air bersih.
Dalam sosialisasi, PDAM berdalih tarif rata-rata saat ini belum menutup biaya secara penuh (full cost recovery) dan dikarenakan tarif saat ini di batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
‘’Dengan melihat persoalan di atas, seharusnya tarif menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, dan bukan malah masyarakat yang harus menyesuaikan dengan kondisi PDAM,’’ ujar Dina.
Seharusnya Dewan Pengawas PDAM Indramayu pun melakukan audit terlebih dahulu untuk mengecek persoalan tersebut. Dengan demikian, tidak membebankan persoalan itu kepada pelanggan PDAM.
Dalam audiensi, Ketua Komisi III DPRD Indramayu Imron Rosadi mengatakan, banyak menerima aduan masyarakat yang menolak kenaikan tarif PDAM.
Editor : Agus Warsudi
layanan air bersih air bersih kebutuhan air bersih kekurangan air bersih retribusi air bersih Tarif air bersih tarif air bersih naik indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait