INDRAMAYU, iNews.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu. Seluruh ruangan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan area sekitarnya tak luput dari penggeledahan.
Direktur Bina Keamanan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyrakatan, Abdul Aris mengatakan, razia itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) dalam melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Wilayah Indramayu.
Selain itu, lanjut Abdul Aris, kegiatan tersebut juga dalam rangka membantu Lapas Indramayu untuk deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta melaksanakan pembinaan menyeluruh kepada seluruh petugas Lapas Indramayu agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas Lapas.
"Kami telah mengerahkan 21 personel dalam melaksanakan giat deteksi dini dan penggeledahan badan, barang, serta kamar hunian juga area perkantoran Lapas Indramayu," kata dia, kepada iNews.id, Jumat (27/1/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait