BANDUNG, iNews.id - Terjadi perubahan sikap pada diri Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati setelah dituntut hukuman mati dan kebiri. Herry terlihat murung dan cemas.
Berbeda dengan sebelum dituntut hukuman mati. Herry masih bisa tersenyum dan tertawa. Seperti dalam sebuah foto yang ditunjukkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandung atau Rutan Kebonwaru Riko Stiven pada November 2021 lalu.
Dalam foto itu, mengenakan kemeja hitam kotak-kotak dan rambut telah dicukur pendek. Wajahnynya masih tampak ceria dengan mata berbinar. Senyum menghiasi bibir predator seks yang memperkosa belasan santriwati selama lima tahun hingga melahirkan sejumlah anak ini.
Perubahan sikap Herry tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar Rika Fitriani kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
Herry Wirawan pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati perkosa santriwati santriwati kota bandung
Artikel Terkait