Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus pemerkosaan 13 santriwati selama 5 tahun hingga hamil dan melahirkan yang dilakukan  Herry Wirawan, terdakwa menjadi perhatian anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari. Perempuan cantik asal Sukabumi ini berharap kasus keji seperti dilakukan Herry Wirawan jangan terulang.

Karena itu, kata Desy, pelaku kejahatan asusila Herry Wirawan harus dijatuhi hukuman setimpal sebagai peringatan kepada masyarakat atau calon pelaku. 

"Hukumannya harus setimpal dengan perbuatannya. Saya rasa hakim dan jaksa tahu dan lebih paham, itu (perbuatan Herry) patut atau tidak. Kita serahkan kepada mereka keputusannya seperti apa," kata Desy Ratnasari seusai kunjungan kerja ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (28/1/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network